Hati-Hati, 6 Modus Pinjol Ilegal Untuk Menjerat Nasabah

Hati-Hati, 5 Modus Pinjol Ilegal Untuk Menjerat Nasabah
Sumber Gambar : Metro TV

Oetama.co – Mendapatkan dana darurat kini dapat dijalankan dengan enteng lewat financial technology (fintech) berbasis peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol). Bahkan ada persoalan di mana seorang nasabah nekat terjebak Puluhan Pinjol Ilegal .

Namun, Dari kemudahan itu ternyata dapat jadi jebakan tersembunyi. Karena enteng untuk diakses, seringkali masyarakat malah meminjam di luar batas kebolehan akan tidak dapat mengembalikan dan terjebak pinjaman di dalam kuantitas besar.

Hal ini layaknya yang pernah disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara.

“Bahkan kita menemukan beberapa kasus, seorang kastemer meminjam lebih dari 40 fintech di dalam 1 minggu, ini kurang bijak, dan ini di luar kemampuannya,” ungkap Tirta di dalam webinar Infobank, Selasa (13/4/2021) silam.

Detik Finance (22-02-2023).

Hal ini pasti dapat jadi terlalu membahayakan keuangan korban. Belum kembali dengan potensi berhadapan dengan debt collector atau fintech/pinjol daerah kita meminjam ternyata ilegal.

Di luar kemudahannya dalam tambahan pinjaman yang menyebabkan masyarakat banyak tergiur, sejumlah pinjol juga jalankan beberapa modus sehingga masyarakat terjebak di dalam pinjaman yang mereka berikan.

Berikut 6 Modus Pinjol Ilegal Untuk Menjerat Nasabah :

Social Engineering

Tujuan modus social engineering serupa dengan pharming yaitu untuk beroleh data-data khusus korban, juga account mobile banking, kata sandi, dan one time password (OTP) e-wallet atau platform keuangan digital lain.

Namun alih-alih mengfungsikan web palsu, oknum melakukan tindakan dengan memanipulasi anggapan korban, lho. Contohnya, menelpon korban di jam sibuk dan mengaku sebagai pihak berwenang yang perlu data-data pribadinya.

Aktivitas human hacking ini sering terjadi disaat korban tengah nggak fokus, apabila disaat tengah bekerja, sehingga tanpa berpikir panjang segera beri tambahan Info berharganya.

Mereplikasi Nama Pinjol Legal

Kamu kudu mencermati baik-baik iklan penawaran product fintech jikalau terasa nggak masuk akal, walaupun dengan nama perusahaan yang terkenal. Ini karena, penyedia pinjol ilegal dapat mereplikasi nama fintech lending legal, juga memuat logo OJK untuk memancing korban.

Pembedanya biasanya nyaris nggak terlihat, layaknya beda satu huruf aja, beda spasi, atau beda huruf besar dan kecil. Jadi sebelum jalankan pinjaman, mencermati kembali bahwa aplikasi yang kamu mengfungsikan merupakan pinjol resmi.

Mendapat Tagihan Palsu

Modus yang satu ini juga memadai marak terjadi beberapa selagi belakangan. Metodenya adalah korban tiba-tiba mendapat telephone dari no nggak dikenal atas nama perusahaan fintech resmi yang menagih pembayaran pinjaman.

Selain telepon, tagihan palsu ini juga dapat lewat SMS atau pesan WhatsApp. Jangan panik pernah jikalau ini terjadi terhadap kamu, dikarenakan oknum yang berniat mengambil keuntungan ini lihai mengfungsikan suasana demikian.

Alhasil si korban bersedia transfer cocok kuantitas yang diminta oknum yang bersangkutan.

Penawaran Melalui SMS/WhatsApp

Sekarang ini banyak pengembang aplikasi pinjol ilegal yang mengirimkan SMS atau pesan WhatAapp yang mengiklankan platform pinjaman online di dalam kuantitas besar tanpa syarat.

Bila beroleh pesan layaknya ini, kamu jangan sampai tergiur begitu aja sampai terjebak di dalam permainan oknum tak bertanggung jawab.

Sebab, memang perusahaan fintech yang kredibel tak diperbolehkan menawarkan product keuangannya tanpa seizin pengguna lewat perangkat komunikasi pribadi.

Langsung Transfer ke Rekening Korban

Jangan senang pernah jikalau tiba-tiba dapat transferan ke rekening kamu tanpa jelas dari siapa. Bisa jadi ini adalah keliru satu modus pinjol abal-abal sehingga dapat menagih cicilan dana plus bunga atau denda disaat ada keterlambatan.

Pharming HP Korban

Oknum pinjol ilegal jalankan pharming dengan mengarahkan korban untuk mengeklik web palsu dengan tujuan mengambil information pribadi, no akun, Info keuangan, juga username dan sandi.

Website-website yang sering dipalsukan adalah bank, online shop, dan sejenisnya, di mana korban biasanya sering memasukkan Info peka di atas.

Sebenarnya jikalau dicermati lebih teliti, website-website palsu ini nggak sulit kamu kenali dikarenakan mengfungsikan domain yang berlainan dari aslinya. Selain itu biasanya websitenya pun nggak serupa identik dengan web aslinya.